Profil Bank Perekonomian Rakyat Saraswati Eka Bumi
Kami telah Berkomitmen Tinggi Menunjang pelaksanaan pembangunan masyarakat bali dalam rangka meningkatkan pemerataan, penumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan
Dengan melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah. Kami memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi serta menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan pelayanan terhadap produk perbankan, Kami Yakin kedepan kami akan tumbuh dan berkembang bersama Anda.


Menjadi mitra keuangan yang terpercaya dan terdepan di industri perbankan khususnya BPR di Indonesia.
Budaya perusahaan yang sudah dibentuk saat ini adalah sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yaitu Transparan, Akuntabilitas, Responsibel, Independen dan Fair agar terbentuk citra yang baik bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).
Sejarah Bank Perekonomian Rakyat Saraswati Eka Bumi
Bank Perekonomian Rakyat Saraswati Eka Bumi, didirikan dengan tujuan untuk memberikan layanan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat. Sejak awal berdirinya, kami telah mengutamakan pelayanan yang ramah, transparan, dan profesional kepada nasabah. Dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi lokal, sehingga telah berhasil membangun hubungan yang kuat dengan nasabah dan masyarakat sekitar.
14 Juni 1989
Mendapat persetujuan prinsip pendirian Bank Perkreditan Rakyat dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan surat nomor : S-731/MK.13/198922 Desember 1989
dengan akta nomor 58 hal Perubahan Anggaran Dasar, diadakan perubahan pada nama perusahaan dari PR. BPR Bhuwana Bhakti menjadi PT. BPR Saraswati Ekabumi.28 Oktober 2021
Akta nomor 43 tanggal 28 Oktober 2021 hal pernyataan keputusan rapat PT. BPR Saraswati Ekabumi dengan surat dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor : AHU-AH.01.03-0466532 Perihal : Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT. BPR Saraswati Ekabumi tanggal 29 OKtober 2021 dan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0060303.AH.01.02.Tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT BPR Saraswati Ekabumi tanggal 29 Oktober 2021, dengan Lampiran Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-0060303.AH.01.02.Tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT BPR Saraswati Ekabumi31 Oktober 1988
Nyonya Made Martina Iswara, Tuan I Wayan Wikana, Nyonya Ni Made Wiryanti, Tuan Frans Nyoman Sudibya dan Tuan Doktorandus Yan Ketut Rantun Widhiarsa sepakat untuk menghadap Notaris Amir Sjarifuddin untuk mendirikan Perseroan Terbatas dengan nama Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat atau disingkat PT. BPR Bhuwana Bhakti bertempat kedudukan di Desa/Kecamatan Kuta, Daerah Tingkat II Badung.12 Februari 1990
Persetujuan atas akta pendirian Perseroan Terbatas Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia nomor : C2-715.HT.01.01.TH’90 tanggal 12 Pebruari 1990 memberikan persetujuan atas akta pendirian Perseroan Terbatas : Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Saraswati Ekabumi, disingkat P.T. BPR SARASWATI EKABUMI.14 Maret 2024
Surat Keputusan Menteri Hukum dan hak Asasi Manusia NOMOR AHU-0016255.AH.01.02.TAHUN 2024 Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan hak Asasi Manusia NOMOR AHU-0016255.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 14 Maret 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. Bank Perekonomian Rakyat Saraswati Eka Bumi.
Kepemilikan Saham
M.A Cahyani Saraswati Dewi
(Pemegang Saham)
M.I Dwi Wahyuni Saraswati
(Pemegang Saham pengendali)
M.M Wulandari Tri lestari
(Pemegang Saham)
Direksi dan Komisaris
