Kredit Saraswati
Kredit Modal Kerja
Kredit Modal Kerja adalah fasilitas kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dan atau kebutuhan modal kerja yang bersifat khusus seperti untuk membiayai inventory / piutang atau kebutuhan khusus lainnya.
Kredit Konsumtif
Kredit Konsumtif adalah fasilitas kredit yang diberikan untuk kebutuhan nasabah terutama yang berhubungan dengan kegiatan konsumsi.
Kredit Investasi
Kredit Investasi adalah fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pendirian proyek baru dan atau kebutuhan khusus terkait investasi.
Proses cepat dan mudah
Suku bunga kompetitif
Memberikan solusi pembiayaan bagi usaha anda
Pembiayaan untuk pembelian aset




Syarat & ketentuan
Alur proses kredit
Risiko
SYARAT PENGAJUAN KREDIT NASABAH PERORANGAN
- Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KTP Pasangan (Untuk Yang Sudah menikah)
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Akta Perceraian(Jika Calon Debitur Bercerai)
- Slip Gaji 3 Bulan Terakhir (Pegawai)
- Rekening Koran 3 Bulan Terakhir (Wirausaha)
- Dokumen Jaminan (Sertifikat/BPKB)
SYARAT PENGAJUAN KREDIT NASABAH NON PERORANGAN
- Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit
- Fotocopy KTP Pengurus
- Fotocopy SIUP/TDP/NIB
- Laporan Keuangan
- Dokumen Jaminan (Sertifikat/BPKB)
- Formulir permohonan kredit dan berkas persyaratan diserahkan kepda pihak bank
- Setelah berkas diterima oleh pihak bank, kemudian dilakukan pegecekan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)
- Jika memenuhi kriteria menurut SLIK maka akan dilakukan Peninjauan (Survey)
- Setelah dilakukan survey maka akan dilakukan analisis oleh petugas bank
- Berkas diserahkan ke bagian komite kredit
- Putusan hasil kredit
Calon debitur akan diberitahu hasil putusan kredit
- Apabila terjadi gagal bayar atau terjadi kemacetan, agunan dapat diambil alih melalui mekanisme yang telah di atur
- Riwayat kredit anda dapat terbaca pada seluruh lembaga penyedia jasa keuangan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan
- Apabila terjadi wanprestasi atau tidak dapat memenuhi kewajiban angsuran, bank berhak melakukan penyelesaian secara hukum yang di atur oleh undang- undang
- Dapat dikenakan denda keterlambatan pembayaran
Simulasi Kredit BPR Saraswati
×