Tabungan Saraswati
Merupakan produk tabungan yang setoran dan penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu oleh Nasabah sesuai kebutuhan, dengan suku bunga yang sangat kompetitif.
Tabungan Saraswati memberikan kemudahan, kenyamanan layanan dan banyak keuntungan untuk berbagai aktivitas transaksi keuangan anda.
Adapun produk Tabungan Harian Saraswati antara lain :
1. Tabungan Wajib merupakan tabungan untuk perseorangan/badan usaha dengan persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan oleh PT BPR Saraswati Eka Bumi sebagai rekening penampungan pembayaran kredit
2. TabunganKU merupakan tabungan program dari pemerintah yang diperuntukan kepada para pelajar dan mahasiswa yang belum memiliki penghasilan tapi memiliki keinginan untuk menabung.



- Setoran awal minimal Rp. 20.000,- setoran selanjutnya Rp. 20.000,-
- Saldo minimum yang ditahan Rp. 20.000,-
- Biaya Administrasi Bulanan Rp 2.500,-
- Penutupan rekening Rp. 10.000,-
- Jika selama 6 bulan tidak melakukan transaksi dikenakan adm tabungan pasif sebesar Rp 5.ooo,-
- Tingkat suku bunga 3% p.a
- Bunga dihitung berdasarkan saldo terendah
Biaya Pajak Bunga Tabungan : 20% dari bunga jika total simpanan > Rp7.500.000,- (sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku)
Biaya : Biaya pergantian buku tabungan yang disebabkan buku hilang atau rusak Rp 5.000,-
Anda harus melengkapi persyaratan:
- Membawa kartu identitas berupa:
- KTP untuk WNI
- Paspor dan KITAS/KITAP untuk WNA
- Akta Pendirian, SIUP, NIB, NPWP yang masih berlaku untuk Badan Usaha
Beserta dokumen lainnya sesuai ketentuan produk
- Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening pada seluruh jaringan kantor BPR Saraswati Eka Bumi dan dokumen lainnya yang dibutuhkan oleh pihak Bank.
- Suku bunga menarik
- Mudah
- Pembukaan rekening dapat dilakukan di seluruh jaringan kantor kas dan cabang BPR Saraswati Eka Bumi
- Penarikan dapat dilakukan kapan saja selama jam buka kas
- Dapat dijadikan sebagai agunan kredit
- Terdapat fasilitas antar jemput khusus setoran tabungan
3.Setoran awal terjangkau hanya Rp 20.000,-
4. Kenyamanan Bertransaksi
Dengan sistem online di semua jaringan kantor
Dijamin oleh LPS
1. Risiko perubahan suku bunga Produk Tabungan Harian Saraswati
2. Tidak dijaminnya simpanan anda oleh LPS, apabila:
● Nominal saldo simpanan anda pada satu Bank
seluruh jaringan kantor kas dan cabang melebihi Rp2.000.000.000,-
● Suku Bunga Tabungan Anda melebihi tingkat bunga penjaminan LPS