Pengumuman
Kebijakan keamanan Informasi BPR Saraswati Eka Bumi

Kebijakan Keamanan Informasi
Pimpinan dan seluruh jajaran manajemen PT BPR Saraswati Eka Bumi berkomitmen untuk menerapkan sistem manajemen keamanan informasi pada penyediaan layanan Jasa Pembayaran kepada nasabah / pelanggan, melalui:
- Penetapan sasaran keamanan informasi dengan menjaga tingkat kerahasiaan (confidentiality), menegakkan integritas (Integrity), dan memelihara ketersediaan (availibility) informasi berdasarkan hasil identifikasi & penilaian risiko,
- Penyediaan dan pengelolaan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan sistem manajemen keamanan informasi dengan meningkatkan kesadaran seluruh karyawan akan pentingnya keamanan informasi, melaksanakan kegiatan pengembangan SDM terkait pengelolaan layanan BPR, serta menjaga dan memelihara seluruh fasilitas dan perangkat pendukung layanan teknologi yang digunakan,
- Perbaikan dan peningkatan berkesinambungan dalam mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan keamanan informasi dan persyaratan standar ISO 27001:2022.